MetroGlobal24.com|Medan – Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki Hendri Sianipar alias Hendrik Tato (48) seorang residivis kasus pencurian di kota Medan, karena mencoba melawan petugas dengan menodongkan pisau saat hendak ditangkap.
“Tersangka mencoba melawan petugas dengan pisau, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Sabtu (8/6/2024).
Riffi menyebut pelaku Hendri ditangkap di Pajak Baru, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (5/6). Hendrik Tato merupakan pelaku pencurian dua handphone dan satu laptop warga di daerah itu, pada Jumat (17/5) lalu.
“Hendri merupakan pelaku pencurian dua unit hp dan satu laptop dari rumah korban Nadia pada 17 Mei 2024,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Belawan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya.
Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Belawan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Riffi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan telah enam kali masuk penjara.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Hendrik Tato adalah seorang residivis yang sudah enam kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Saat ini, Hendrik sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya. (Mg)