Perdagangan, MetroGlobal24.Com – Selama ini Masyarakat Perdagangan ternyata telah dikelabui oleh sebuah Toko Anda Perabot Perdagangan yang ternyata juga disinyalir sediakan Tempat Hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan KTV (Karaoke Television). Toko Perabot ini mendadak jadi Viral di Kota Perdagangan. Selain itu, tempat tersebut menyajikan musik DJ dan menyediakan minuman keras tanpa cukai serta diduga ada narkoba jenis Ekstasi atau 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang beredar.
Menurut sumber bahwa mereka datang berkunjung ke tempat tersebut juga menyajikan beberapa wanita-wanita untuk menemani dalam menikmati dentuman musik dan minuman di dalam KTV. Dan itu ada khusus seseorang yang mengantar dan menjemput para wanita tersebut dan menawarkan obat (ekstasi).
“Bang kalau butuh vitamin (ekstasi) biar agak enak, kita ready bang,” kata seroang pengunjung minta namanya tidak ingin diungkapkan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi warga sekitar, bahwa Toko Perabot siang hari tersebut adalah sebuah modus menutupi THM dengan penyajian alkohol, wanita dan lainnya.
Menurut Informasi bahwa THM milik Toko Anda tersebut sebelumnya sudah tidak beroperasi dan fokus hanya menjual Perabot Rumah Tangga, akan tetapi beberapa bulan ini ternyata mereka telah beroperasi diduga tanpa ada izin usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) dengan KBLI 93291, izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL) dan sertifikat layak fungsi (SLF), serta izin keramaian.
Sebab menurut Plt Kepala Dinas DPMPTSP Simalungun Roni Butar-butar, Ijin keramaian yang medatangkan massa banyak itu harus didapatkan dari Polres Simalungun, Ijin Minuman Beralkohol (SIUP-MB) khusus tempat menjual minuman beralkohol dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar.
Sehingga tidak diketahui, dari mana THM Toko Anda Perdagangan mendapatkan ijin dan beroperasi saat ini.
Direktur LRR Simalungun Joel Sinaga, Kamis (23/4/2026) mengatakan sangat terkejut bahwa Toko Perabot Anda Jalan Sisingamangaraja Perdagangan I Kecamatan Bandar tersebut, malam berubah menjadi THM dengan KTV, Music, Minuman dan diduga ada Ekstasi. sebab, sepengetahuan masyarakat bahwa tempat tersebut hanyalah toko perabotan rumah tangga.
“Jika dugaan itu benar, bahwa toko Perabot Anda Perdagangan malam hari berubah menjadi tempat hiburan malam (THM). Maka Polres Simalungun dan BNN Simalungun jangan tutup mata, dan telinga, kalau tidak ingin masyarakat nantinya beramai-ramai akan menutup paksa tempat tersebut. Sebab jika benar, hal tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kota perdagangan,” katanya.
Salah satu warga sekitar bermarga Siboro (40) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat bertindak. sebab, jika hal ini tidak ditindak lanjuti 1-2 hari warga akan melakukan aksi penutupan massa dilokasi hingga ke Mapolsek Perdagangan, kata Siboro.
Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, pun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan warga masyarakat perdagangan tersebut.TM










