Pematangsiantar,-MetroGlobal24.Com
Sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa disetiap akhir tahun, segala proyek milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat beramai-ramai dikerjakan dengan prinsip Kejar Target.
Tidak terkecuali Proyek milik Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Pematangsiantar yang berada di jalan Rindung, yang menelan Anggaran sebesar Rp.198.018.000 dengan Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan (Rabat Beton) diduga asal jadi karena Kejar Target diakhir tahun, Bulan Desember 2021
Diketahui dari para pekerja proyek yang disambangi oleh Kru Media ini, Hari Kamis (23/12) sore bahwa proyek tersebut adalah milik D.Manihuruk seorang Oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar.
“Proyek PUPR ini punya anggota DPRD D.Manihuruk,” bilang salah satu pekerja di lokasi proyek.
Berdasarkan penuturan warga, pengakuan pekerja yang mengerjakan proyek Rabat Beton di jalan rindung tersebut, bahwa diduga hampir setengah dari panjang volume pengerjaan tidak menggunakan lantai plastik dan besi.
“Kalau kami lihat disebelah sananya dikasi plastik, tapi kalau ke arah jalan rindung ini sudah gak ada lagi kami lihat plastiknya,” bilang salah seorang warga.
Saat Kru Media ini memantau pengerjaan yang selesai dikerjakan pada hari Kamis sore (23/12) tampak lantai rabat beton tersebut telah banyak yang terkelupas dan ditambal sulam.
Ukuran lebar jalan rabat beton ini pun terkesan banyak berkelok dan tidak lurus sesuai gambar dan RAB sehingga diduga banyak korupsi dari volume pengerjaannya.
Berdasarkan hasil pantauan & keterangan warga serta para pekerja, diduga Proyek pengerjaan tersebut sarat dengan tindak korupsi dan pihak dinas PUPR diminta agar melakukan pemantauan langsung juga melakukan pembongkaran atas pekerjaan tersebut.
“Kami warga disini tidak tahu bagaimana mekanismenya, tapi kalau menyalahi nya, kami minta supaya pekerjaan itu dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap warga.FS