Polres Simalungun Terima Laporan Pelecehan Seksual, Pelaku Ayah kandung

Ilustrasi

MetroGlobal24.com|Simalungun – Polres Simalungun Kembali menerima laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Kali ini laporan tersebut datang dari EN yang melaporkan Suaminya sendiri berinisial KS, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandung mereka yang masih dibawah umur.

Kasi Humas Polres Simalungun, IPTU Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, dengan nomor laporan 196. “Laporannya disampaikan langsung oleh istrinya,” kata Verry, Selasa (16/7/2024).

Menurut laporan yang diajukan EN, dua anak mereka, AS dan QS, menjadi korban pelecehan oleh ayah mereka sendiri. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum dapat merilis informasi lengkapnya,” tambah Verry.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual yang melibatkan keluarga di Indonesia. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan dan pelecehan yang terjadi di sekitar mereka demi melindungi hak dan keselamatan anak-anak. (Mg)