Pematangsiantar, MetroGlobal24.Com – Penangkapan penculik anak membuat heboh warga di Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/2/2023) malam sekira jam 21.30 WIB.
Pria yang belum diketahui identitasnya kena bogem, dihakimi massa yang marah. Aksi tersebut dipergoki teman korban yang kemudian ia memberitahukan hal itu kepada ayah korban.
Beruntung aksi main hakim tidak sampai melayangkan nyawa pria berbaju kumuh tersebut, setelah personel Polsek Siantar Timur mendatangi ke lokasi.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Jhon Purba membenarkan adanya aksi main hakim warga. Saat ini, pria yang dituduh sebagai penculik anak itu diamankan sementara.
“Sudah kita amankan dari TKP, sekarang dia sudah di sel. Besok, rencana nya akan kita dalami lagi kebenaran dari kejadiannya,” ucapnya Kapolsek kepada wartawan.
Jhon mengatakan, kejadian bermula saat korban Alvi (4) disuruh ayahnya untuk membeli sesuatu ke warung. Saat itu juga, pria yang dituduh penculik anak mendekati korban dan menggendong nya.
“Sempat digendong, rupanya kawan si korban ini melihat. Dia pun langsung kasih tau ke orangtua korban, disanalah aksi main hakim sendiri terjadi,” kata Jhon.
Pasca dihakimi lanjut Jhon, ada salah satu warga yang mengenali jika pria tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga pemukulan dihentikan.
Kebenaran itu juga diakui oleh pihak dari keluarganya yang mendatangi Polsek Siantar Timur setelah dikabarkan warga.
“Dia ini namanya Sahat Butar-Butar (40) sudah tidak waras, sudah 10 tahun gangguan jiwa. Selama ini dia tinggal dijalanan,” ucap Jhon menirukan ucapan keluarga Sahat Butar-Butar.
Sahat Butar-Butar sambungnya, besok dilakukan tes kejiwaan. Jika benar gila, pihaknya akan koordinasi terhadap Dinas Sosial Kota Siantar.
Namun, jika tidak gila, Sahat justru ditahan dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita juga minta agar masyarakat Siantar jangan langsung main hakim sendiri. Kita tau saat ini isi penculikan anak memang viral, tapi kita harus cari tau dulu bukti dan kebenarannya,” harap Jhon.
Jhon meminta kepada warga atau penggiat internet untuk bisa memilah dan memilih informasi maupun berita terkait kasus penculikan yang pelakunya mengincar anak dibawah umur agar tidak membuat resah masyarakat.
“Informasi mengenai kasus penculikan anak tengah ramai dan ditemukan masyarakat di jejaring sosial, salah satunya melalui pesan berantai di aplikasi whatsApp. Tapi hingga saat ini di wilayah hukum Polres Siantar belum ada laporan terkait kasus itu, tapi kami tetap mewaspadai,” katanya.TM