Penampungan CPO Ilegal Masih Beroperasi Meski Telah Diketahui Kapolres Batubara

Gbr : Truk Tangki pengangkut CPO memasuki gudang ilegal di jalan lintas Sumber Makmur, kecamatan Limapuluh, kabupaten Batubara, Sumut.

MetroGlobal24.com|Batubara – Sejumlah kalangan sangat menyayangkan sikap diam Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat yang masih terkesan melakukan pembiaran atas beroperasinya gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal, di Jalan Lintas Sumatera, Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumut.

Sebelumnya, kru media ini telah melakukan konfirmasi terhadap Kapolres terkait keberadaan gudang penampungan ilegal CPO yang diduga akan diekspor ke luar negeri, namun hingga kini Taufiq Hidayat belum berkenan memberikan penjelasan.

Mirisnya lagi, diduga tidak memberikan tindakan apapun, gudang tersebut menurut informasi warga sekitar masih beroperasi hingga kini.

“Kalau Kapolres sudah tau kenapa gak dilakukan penindakan atas gudang dan para pelakunya itu ya,” tanya seorang warga berinisial SG, Selasa (11/6/2024).

Sikap diam Kapolres menjadi dugaan bagi warga yang sangat tidak menginginkan beroperasinya gudang penampungan CPO ilegal tersebut, bahwa ada oknum Aparat yang terlibat dan menjadi bekap beroperasinya gudang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, menurut informasi warga bahwa gudang penampungan CPO ilegal yang diduga akan diekspor ke luar negeri tersebut dikoordinir oleh seorang pria berinisial Keman.

Meskipun tidak diketahui alamat domisilinya, namun setiap harinya Keman berhasil menggiring Puluhan Truk Tangki CPO ke dalam gudang penampungan ilegalnya.

Setelah Truk Tangki masuk ke areal gudang, maka seorang Pria langsung menarik tirai lebar untuk menutupi pandangan warga dari jalan ke lokasi gudang.

“Setiap hari puluhan Truk Tangki masuk ke dalam gudang itu untuk mengeluarkan CPO nya, setelah masuk langsung salah satu petugasnya menarik tirai lebar untuk menutupi pandangan warga dari jalan,” ucap SG, salah seorang warga.FS|Mg