MetroGlobal24.com|Simalungun – Lima Pegawai Senior Puskesmas Simpang Bah Jambi, kabupaten Simalungun, Sumut, yang dipindahkan dengan unsur paksaan atas permintaan Kepala Puskesmas (Kapus) dr.Saswati, tertanggal 2 Mei 2024 surat keputusan yang ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, diduga bersenggolan dengan unsur politik yang sedang terjadi di kabupaten Simalungun.
Terendus kabar, bahwa Kapus Simpang Bah Jambi diduga menggunakan segala cara demi mewujudkan keinginannya untuk memindahkan kelima Pegawai yang dianggapnya sebagai penghalangnya.
“Jadi kan dibilang dia (Kapus) kalau kelima orang itu sudah menciptakan ketidak-kondusifan di lingkungan Puskesmas Bah Jambi, sebenarnya itu gak benar, justru Kapus itulah yang terlalu sentimen dengan lima orang itu, sehingga dimunculkanlah isu yang berkaitan dengan politik, makanya lima pegawai senior itu dipindahkan,” bilang salah seorang pegawai Kapus melalui selularnya, Minggu (16/6/2024).
“Kalau kami menduga perpindahan itu sangat dipaksakan dan kabarnya Ibu Ketua? Ketua PKK Kabupaten Simalungun yang menyetujuinya, Kapus dr.Saswati kan juga sebagai salah satu bagian dari PKK Simalungun kabarnya, jadi ngadunya ke Ibu Ketua lah,” ucap Pegawai tersebut.
Ketika ditanya apakah kelima Pegawai yang dipindahkan tersebut merupakan penghalang bagi kelanjutan pencalonan Bupati di periode kedua, Pegawai tersebut menjawab mungkin.
“Ya mungkin bisa juga, tapi sebenarnya kalau PNS itu kan harus netral, kita tidak peduli siapa kepala daerahnya,” ungkapnya.
dr. Saswati juga diduga kerap melakukan tindakan kesewenang-wenangan terhadap bawahan termasuk kelima Pegawai yang dipindahkannya, selain itu Kapus tersebut pun sering tidak masuk kantor dengan alasan yang tidak diketahui.
Pegawai tersebut juga membeberkan terkait dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang tidak tersalur semestinya meskipun telah ditandatangani.
“Itu data terkait dana BOK nya yang gak tersalur serta rincian berapa seharusnya didapat, kalau bisa data itu segera dilaporkan ke pihak Kejaksaan biar diperiksa, karena itu juga khan korupsi namanya,” harap sumber.
Pegawai tersebut juga berharap demi melancarkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, agar netralitas PNS tidak dicemari dengan unsur Politik, khususnya menjelang Pilkada November 2024.
“Kami itu kan digaji negara untuk mengabdi masyarakat janganlah dikait-kaitkan dengan unsur politik, seperti yang beredar kabar bahwa Ibu Ketua PKK diduga ikut juga mencampuri perpindahan Pegawai Puskesmas, kalau bisa gak usahlah,” pungkasnya.Mg