Simalungun, – MetroGlobal24.com
Pabrik Kelapa Sawit Milik CV. Rapi Tehnik yang berada di Nagori Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun telah lama dipermasalahkan oleh warga. Bahkan kerap kali disuarakan agar perusahaan swasta yang bergerak dibidang produksi kelapa sawit tersebut agar berhenti beroperasi.
Kasus pencemaran lingkungan yang diduga ditimbulkan pabrik kelapa sawit (PKS) ini beberapa kali telah timbulkan kerugian & keresahan bagi warga sekitar.
sawit (PKS) beberapa kali telah timbulkan kerugian dan keresahan bagi warga sekitar.
“Sudah pernah juga para petani yang berkolam ikan mengalami kerugian karena ikan di kolam bermatian karena air kolamnya bersumber dari aliran sungai Bah Bolon dan ke sungai itunya pabrik itu buang limbah,” terang WN salah seorang warga sekitar PKS Rapi Tehnik, Selasa (1/6/2021).
Saat ini perusahaan penghasil aroma tidak sedap disepanjang desa Pematang Asilom tersebut dituding sebagai penyebab penyakit kulit yang dialami oleh warga sekitar yang menggunakan sumur bor.
“Kami warga disekitar sini banyak yang sudah kena sakit kulit sampai bernanah terutama kami yang menggunakan sumur bor, karena tanah sudah menyerap limbah cair yang dikeluarkan oleh pabrik,” dibilang DL salah seorang warga lainnya.
Ditambahkannya, “Kami bisa pastikan kalau penyakit kulit yang diderita warga akibat limbah CV. Rapi Tehnik, karena kalau ada tamu atau keluarga yang berkunjung kesini sebelumnya tidak menderita sakit kulit namun setelah menggunakan air kami, mereka pun terjangkit penyakit kulit itu sampai bernanah,” lanjut DL.
Keserakahan Perusahaan CV.Rapi Tehnik bukan hanya tidak memperdulikan keadaan warga sekitar dan ramah lingkungan, Perusahaan ini pun dituding telah menyerobot daerah aliran sungai (DAS) bantaran aliran sungai Bah Bolon.
“Aliran sungai Bah Bolon tersebut mereka tembok dan dibuat seolah menjadi bak penampung limbah cair yang keluar dari lokasi pabrik, kami pikir ini jelas sudah menyalahi dan dapat mengarah ke tindak pidana,” bilang Sabar Sirait yang mengaku telah meninjau lokasi.
“Saat ini kita sangat mengharapkan keberanian pemerintah kabupaten Simalungun beserta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mencabut ijin operasi perusahaan CV. Rapi Tehnik dan menghentikan kegiatannya serta memproses segala pelanggaran yang dilakukannya”, tandas Sabar dengan tegas.AS