Mencoba Melarikan Diri Dari Rutan Kabanjahe, Rinto Dipindahkan Ke Lapas Narkotika Kelas IIA Siantar dan Kembali Ke Rutan Kabanjahe

Pematang Raya,-MetroGlobal24.Com

Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rinto Afandi Nasution dikabarkan tidak lagi mendekam di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Akhirnya Rinto dipindahkan ke Rumah Tahanan Kabanjahe akibat maraknya pemberitaan terkait aktivitasnya yang diduga sebagai bos penipuan online dan pengendali peredaran sabu di dalam Lapas tersebut.

Hal tersebut terungkap dari penuturan seorang narasumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan. Ia mengatakan bahwa, Rinto sudah 4 hari dipindahkan kembali ke Rutan Kabanjahe.

“Sudah 4 hari, si Rinto Nasution itu dipindah ke Rutan Kabanjahe lagi bang,” ungkap narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan melalui sambungan pesan percakapan selular, Minggu (30/01/2022) sekira pukul 18.31 WIB.

Seperti yang diketahui, sebelumnya warga binaan Rinto Afandi Nasution ini menjalani masa pidananya di Rutan Kabanjahe pada tahun 2017 yang lalu. Namun, Rinto Afandi Nasution sempat berusaha kabur mau melarikan diri dari Rutan tapi Ia berhasil ditangkap.

“Gagal melarikan diri dari Rutan Kabanjahe dan sejak saat itu Rinto Afandi Nasution dianggap penghianat bagi para pegawai,” sebut sumber.

Kemudian, Napi Rinto Afandi Nasution ini dipindahkan dan sempat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkait kasus narkotika jenis sabu, hingga akhirnya Ia harus menjalani masa pidananya di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

“Belakangan dipindahkan kembali ke Rutan Kabanjahe dan hal ini tidak mungkin gratis,” tutup narasumber.TIM