Simalungun,-MetroGlobal24.com
Guntur lumbansiantar Sang Pemilik Rumkit (Rumah Sakit) Karya Husada Perdagangan, Kabupaten Simalungun ‘Kebakaran Jenggot’ saat dikonfirmasi oleh kru media, terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atas penambahan bangunan di Rumah Sakitnya
Pemilik Rumkit ini seakan merasa tidak terima kalau pekerjaan penambahan bangunannya diketahui dan difoto oleh wartawan.
“Menurut aku melanggar privasi, karena itu lokasi rumah sakit yg terintegrasi,” tulis Guntur pada pesan whattsapp (WA), Kamis 16/9 siang.
Dari pernyataannya tersebut diduga Guntur berusaha menyembunyikan sesuatu terkait RS yang dimilikinya terlebih bangunan baru yang sedang dikerjakan.
Saat ditanyai apakah bangunan tersebut telah memiliki IMB, pria ini menjawab telah ada namun tidak dapat memperlihatkan bahkan IMB yang dimaksud pun tidak dipasangkan di bangunan yang sedang dikerjakan.
Guntur Lumbansiantar diduga melakukan pembohongan dan belum memiliki IMB atas penambahan bangunan sarana pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
Hal itu dibuktikan ketika sang pemilik Rumah Sakit tersebut diminta untuk memperlihatkan IMB nya, dirinya malah terkesan ‘buang badan’.
“Sabar lah Kalo ga sabar minta aja, ada pertinggal pada instansi yg mengeluarkan,” jawab pria yang pernah menjadi Anggota DPRD Simalungun tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas perijinan kabupaten Simalungun belum berhasil dikonfirmasi.TIM