Kapolsek Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP NEGERI 2 Tanah Jawa

Tanah Jawa, MetroGlobal24.Com – Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Manson Nainggolan SH M.Si dan personil Kanit Binmas AKP H. Rajagukguk, Kasium Aiptu P.E Pakpahan, menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba.

Polri saat ini khususnya di Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun gencar untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.

Dalam paparannya Kapolsek Manson Nainggolan SH M.Si menyampaikan pada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati,” jelasnya.

Kapolsek berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghindarinya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanah Jawa dan Guru-Guru lainnya menyampaikan terima kasih pada Kapolsek dan jajarannya dimana sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di sekolah. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi di SMP negeri 2 ini bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka,“ ujar kepsek dan diamini oleh para guru dan siswa-siswi.

Setelah selesai pada acara tanya jawab dengan murid-murid dilanjutkan dengan pemutaran film visualisasi bahaya Narkoba bagi anak, remaja dan pemuda.TP