Tanjung Raja,-MetroGlobal24.Com
Kalapas Tanjung Raja Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit menyangkal adanya pemberitaan terkait Warga Binaan Lapas Tanjung Raja yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.
Batara menjelaskan warga binaan atas nama Anjas Prayoga (25) meninggal dunia murni akibat penyakit pada pencernaan yang dideritanya. Hal itu dapat dibuktikan dengan rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Tanjung Raja.
“Sejak penahanan pada Desember 2021 kemarin memang warga binaan kita tersebut sudah sering memeriksakan dirinya ke klinik dengan keluhan nyeri kepala, mual, muntah dan kurangnya nafsu makan”, ungkap Batara saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu sore (13/7/2022).
Lebih lanjut Batara menjelaskan pada Jumat malam (8/7/2022) pukul 21.10 warga binaan atas nama Anjas Prayoga mendapatkan penanganan medis oleh tim kesehatan Lapas Tanjung Raja akibat penyakit mual, muntah yang dideritanya.
Akibat kondisi kesehatannya yang belum membaik, Batara langsung memerintahkan tim medis untuk merujuk warga binaan tersebut ke RSUD Kayuagung dengan di dampingi oleh keluarga (Orangtua/Ayah).
“Setelah dapat penanganan medis dari tim kesehatan kami saya lihat kondisi Anjas belum juga membaik, akhirnya sekitar pukul 23.00 saya putuskan untuk merujuk warga binaan kita itu ke RSUD Kayuagung tentunya dengan pendampingan dari pihak keluarga”, jelas Batara.
“Namun, paginya saya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit dan mengabarkan dia meninggal dunia. Lalu, kami beritahukan kepada pihak keluarga,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penyelesaian secara administrasi oleh pihak lapas kepada RSUD Kayuagung, jenazah Anjas Prayoga langsung diantar kerumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan.AA