Simalungun, MetroGlobal24.Com – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung menerima piagam penghargaan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Simalungun.
Piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi JMSI atas keberhasilan Kapolres dalam penerapan Restorative Justice terhadap sejumlah kasus tindak pidana ringan di Kabupaten Simalungun.
Piagam itu diserahkan oleh Ketua JMSI Kabupaten Simalungun Rudi Sinaga bersama Raliman F. Purba Sekretaris JMSI Kabupaten Simalungun dan didampingi para pengurus lainnya saat menggelar pertemuan di ruang kerja Kapolres Simalungun, Jumat 6 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang disampaikan JMSI Simalungun. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan tugas Polri yang presisi, dirinya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak yang satu diantaranya adalah peranan dari media.
Untuk itu, Ronald mengharapkan dukungan dari JMSI dalam mensukseskan sejumlah program penting di wilayah Kabupaten Simalungun. Program penting tersebut yang pertama adalah mewujudkan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Sejak dini setiap potensi rawan konflik harus dapat dicegah dan diatasi dengan baik. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat koordinasi dan deklarasi pemilu damai yang melibatkan KPU, Bawaslu, peserta pemilu, pemerintah daerah dan berbagai elemen lainnya. Tentu peranan media akan sangat kami butuhkan,” ujar Ronald Sipayung.
Terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ronald mengaku sangat terbantu atas informasi-informasi dari sejumlah wartawan selama ini. Partisipasi wartawan dalam memberikan informasi yang akurat sangat dibutuhkan kepolisian agar lebih mudah dalam mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Begitu juga dengan tindak pidana lainnya. Termasuk perjudian, kami butuh informasi dan peranan media,” sebut mantan Kapolsek Parapat itu.
Ketua JMSI Kabupaten Simalungun, Rudi Sinaga yang didampingi Sekretaris Raliman F Purba menjelaskan, piagam penghargaan yang diberikan JMSI kepada Kapolres merupakan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya dalam penerapan metode restorative justice atas sejumlah kasus tindak pidana ringan.
“Kami menilai, penyelesaian kasus tindak pidana ringan sangat tepat dengan menggunakan metode restorative justice. Program ini sangat humanis, dan layak untuk didukung,” kata Rudi Sinaga.
Selain restorative justice, JMSI juga menilai bahwa Kapolres layak diapresiasi karena sangat responsif dalam menanggapi setiap keluhan masyarakat. Layanan pengaduan dengan cara menyebar nomor pribadi Kapolres, membuat layanan kepolisian lebih efektif karena langsung ditindak lanjuti oleh Kapolres Simalungun kepada jajarannya.
“Bapak Kapolres sangat responsif. Kepada masyarakat, kepada wartawan, selalu terbuka dan gerak cepat dalam menyikapi setiap laporan. Gaya komunikasi yang sederhana, sangat kita sukai,” pungkas Pemilik Media Pena24Jam itu.
Raliman F Purba juga menambahkan, saat ini kepengurusan JMSI Siantar-Simalungun telah dipisahkan oleh Pengurus Provinsi JMSI Sumatera Utara dan disetujui oleh Pengurus Pusat JMSI. Sebelumnya JMSI Siantar-Simalungun masih terbentuk satu kepengurusan, kini telah dibuat terpisah.
“Kami ini Komandan dari Pengcab JMSI Kabupaten Simalungun, dan Pengcab JMSI Kota Pematang Siantar akan segera dibentuk,” pungkasnya.
Pengurus Cabang JMSI yang hadir antara lain yaitu Rudi Sinaga (Owner Media Pena24Jam.com, Raliman F Purba (Owner Media CentraljNews.com), Frangki Siburian (Owner Media Link24News.com), Jonli Simarmata (Owner Media Wahanainfo.com) dan Arifin Damanik (Owner Media JurnalismeWarga.com).TM