Siantar,-MetroGlobal24.Com – Dua Oknum TNI diduga sebagai ‘Penguasa’ permainan judi tebak angka berhadiah alias ‘Togel’ di kota Pematangsiantar.
Informasi yang beredar di sekitaran kota Pematangsiantar bahwa kedua oknum tersebut cukup lama ‘menyetir’ bisnis yang beromset ratusan juta yang juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Mirisnya lagi, judi togel yang diduga dioperasikan kedua oknum tersebut telah diketahui oleh banyak warga, sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa tidak mungkin para petinggi seragam Loreng di Pematangsiantar tidak mengetahui bisnis ‘haram’ yang sedang dijalankan oleh personilnya.
Kedua oknum terduga yaitu salah seorang yang disebut masih berstatus aktif dan berdomisili di kompleks Rindam dan berinisial Misyi, seorang lainnya lagi seorang personil juga masih berstatus aktif di satuan Kodim Simal bermarga Manik.
Bang Misyi dan Bang Manik dikenal piawai dalam menjalankan usahanya dan diketahui bahwa putaran nomor togelnya beromset ratusan juta per minggunya.
“Sudah lama lah kalau bang Misyi mainkan togelnya, sudah banyak yang tau itu tapi tak pernah tersentuh, paling kalau tertangkap ya penulisnya saja,” terang OB salah seorang warga sekitar Nagahuta, pada kru media ini, Minggu (26/6).
Hal senada juga diungkapkan oleh IM warga sekitar Marihat terkait putaran togel milik Bang Manik.
“Kalau tidak keliru Bang Manik itu masih aktif di satuan Kodim Simal, cukup lama dia sebagai bos togel dan omsetnya pun lumayan besar itu tiap minggunya,” bilang IM melalui sellularnya.
Kedua sumber ini mengherankan bahwa tidak adanya sikap tegas dari para pimpinan satuan masing masing terhadap tindakan jajarannya.
“Apa memang diperbolehkan kalau kedua oknum itu berbisnis ilegal dan terlarang seperti itu, kenapa tidak ada tindakan dari pimpinan masing-masing,” tanya OB kesal.
“Kita harapkan para pimpinan satuan di Pematangsiantar & Simalungun ini mau menindak tegas para jajarannya yang nakal dan melawan hukum, karena kedua oknum ini kami duga merekalah pemain atau bandar togel besar di Siantar,” ujar OB mengakhiri.TIM