DPD GAMKI Papua Menyikapi Terkait Aksi 2 Orang Anggota POM TNI-AU Injak Kepala Warga Di Merauke

Jayapura, – MetroGlobal24.com

Menyikapi aksi premanisme yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Anggota POM Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang menginjak kepala warga, Senin 26 Juli 2021 di Kabupaten Merauke akhirnya Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI PAPUA) angkat bicara dan memberikan Pernyataan Sikap.

Adapun Pernyataan Sikap DPD GAMKI Provinsi Papua terdiri dari 14 poin penting terkait insiden yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Anggota POM TNI-AU terhadap seorang pemuda Papua di Kabupaten Merauke, Rabu tanggal 28 Juli 2021 di Jayapura, yaitu :

1. Tindakan Oknum Anggota POM TNI-AU LANUD J.A Dimara Merauke terhadap Pemuda Papua yang juga adalah Tuna Rungu pada salah satu warung di Kabupaten Merauke pada tanggal 26 Juli 2021, menunjukan bahwa Negara tidak serius dan masih menyisahkan persoalan diskriminasi rasial yang berkepanjangan dan tidak tuntas terhadap orang papua.

2. Mengecam Tindakan Oknum Aparat Anggota POM TNI-AU LANUD J.A Dimara Merauke, yang tidak Manusiawi dalam melakukan penanganan sehingga terkesan diskriminasi rasial terhadap orang papua.

3. Oknum Anggota POM TNI-AU LANUD J.A Dimara Merauke, Harus segera di Proses Hukum secara terbuka untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat papua.

4. Institusi TNI harus segera melakukan Evaluasi Total kepada anggotanya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua, perlu dilakukan pembinaan khusus.

5. Meminta Seluruh Masyarakat Papua untuk tetap tenang, saling mengingatkan karena Kasus ini sudah ditanggapi langsung oleh DANLANUD J.A Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto di Merauke tadi malam melalui Konfrensi Pers, tetapi juga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo lewat Video singkatnya serta Media Elektronik lainnya.

6. Meminta dengan Tegas Kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, KAPOLDA Papua dan Papua Barat, PANGDAM XVII Cenderawasih serta PANGDAM XVIII Kasuari untuk segera menerapkan Aturan, dimana bagi siapa saja yang dijumpai berkeliaran serta dipengaruhi minuman keras maka yang bersangkutan harus diamankan oleh pihak yang berwajib guna menghindari Konflik di kalangan masyarakat.

7. Mengajak Masyarakat Papua untuk Bersatu dan Kompak serta saling Jaga
dan Mengingatkan guna bersama-sama mengawal Proses ini sampai selesai.

8. Karena sudah ada Proses Penanganan dan Penyelidikan dari Kasus ini di internal TNI-AU, Maka Kami Meminta Kepada seluruh Masyarakat Papua untuk tidak lagi menyebarkan luaskan Video serta Membesarkan Masalah tersebut.

9. Jika ada Oknum-oknum yang dengan sengaja Menyebarkan Video serta Memprovokasi Keadaan, Kami meminta kepada Pihak Berwajib untuk Mengambil Langkah Tegas guna menghindari Konflik yang tidak diinginkan.

10. Khusus untuk Seluruh Masyarakat Papua, jikalau MIRAS adalah akar dari segala kejahatan, maka sudah seharusnya kita tidak boleh kompromi dengan MIRAS, Sayangilah dirimu karena Akar Permasalahan ini muncul karena oknum Pemuda Papua (Steven) dipengaruhi oleh MIRAS.

11. Meminta kepada Seluruh Masyarakat yang ada di tanah Papua, baik OAP maupun NON OAP, untuk Kita Bersama-sama saling Menjaga Kebersamaan, Kerukunan & Kedamaian di tanah Papua.

12. Apabila Kedapatan ada Masyarakat yang mengonsumsi Minuman Keras lalu melakukan tindakan merugikan seperti :
a. Makan di Warung/Rumah makan lalu Tidak Bayar
b. Naik Taxi/Ojek lalu Tidak Bayar
c. Tagih-Tagih Sopir Taxi/Tukang Ojek Uang
d. Palang-Palang Jalan untuk Minta Uang
e. Tagih-Tagih Pedagang PKL Uang
Kami meminta untuk Aparat Harus Menindak Tegas Pelaku siapapun dia sehingga bisa memberi efek jera kepada yang lainnya.

13. Meminta kepada Pemerintah Daerah serta Aparat Keamanan (TNI-POLRI) dari Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota, baik di Papua maupun Papua Barat untuk Menindak Tegas setiap Distributor dan Pengecer Minuman Keras yang tidak memiliki Ijin, terutama jenis MIRAS Oplosan.

14. Kami sangat Mengapresiasi dan Menyampaikan Terima Kasih kepada PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara/KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini, semoga dapat selesai secara cepat dengan baik, lalu prosesnya transparan, sehingga masyarakat papua bisa menerima.

Jayapura, 28 Juli 2021

“Ora Et Labora”
“Cinta Tuhan Cinta Nusa Bangsa”

DPD GAMKI PROVINSI PAPUA
MASA BAKTI 2021 – 2024
DOMINGGUS B. STANLEY. NOYA, SE
K e t u a
OBED R. WOREMBAY, Amd.Keu
S e k r e t a r i s  ///VMP