BEM Fakultas Hukum USI: Tangkap Pelaku Kekerasan dan Penganiayaan Mahasiswa.! Laporan Terkesan Lambat Ditangani Satreskrim Polres Siantar

Pematangsiantar, MetroGlobal24.Com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM) Hukum Universitas Simalungun menyatakan sikap melalui Surat Terbuka pada Pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar, Tanggal 9/1/2023.

Laporan tersebut, mengenai peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2022 di salah satu Kampus Kota Siantar yaitu terjadinya kekerasan pengeroyokan dan penganiayaan yang menjadi korban ialah salah satu mahasiswa aktif yakni Daniel Tampubolon yang berkuliah dikampus tersebut.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak Polres Pematangsiantar agar meminta keadilan terhadap pihak yang berwajib untuk menangkap beberapa orang yang mengeroyok serta menganiaya korban dan korban sudah dimintai keterangan bahkan sudah membayar hasil visum.

Divisi Advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum menyampaikan, “Bahwa sejauh ini kita dari mahasiswa sudah ketiga kalinya ke kantor polres pematang siantar untuk mempertanyakan kepada pihak reskrim terkait laporan korban, yang dimana kita melihat ada ketidak seriusan dalam hal penanganan dari kinerja pihak SPKT dan Reskrim Polres Pematang Siantar, maka kami dari mahasiswa menyepakati untuk menyatakan sikap dari surat terbuka yang kami sampaikan kepada Pihak Kepolisian Pematangsiantar”, tutur Andry Napitupulu.

Selanjutnya, Ketua BEM menyampaikan : “Saya sangat mengesalkan cara kerja pihak penyidik polres pematang siantar yang cukup lambat dalam menangani laporan teman kami Daniel Tampubolon, saya berharap agar laporan dari teman kami Daniel Tampubolon segera di proses dan menangkap pelaku sebagai wujud nyata kinerja kepolisian, saya masih percaya kepada Bapak Kapolres Pematangsiantar untuk kinerja dan profesionalitasnya maka saya berharap agar segera di tangkap para pelaku dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, utur Samuel Simanullang.

Kami berharap dan kami percayakan kasus ini pasti dapat diselesaikan oleh Bapak AKBP Fernando selaku Kapolres Pematangsiantar, agar tidak ada terjadi kembali kekerasan dalam ruang lingkup kampus dan di kota Pematangsiantar ini, tutup Divisi Advokasi BEM USI Siantar.TM