Ada Apa Penanganan Laporan Dugaan Korupsi DPMN Simalungun, Kejatisu Lempar Bola Panas ke Kejari?

Simalungun, MetroGlobal24.Com – Satuan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Provinsi Sumatera Utara melaporkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori Kabupaten Simalungun (DPMN) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 17/6/2022 atas dugaan tindak korupsi terkait pengadaan bibit di kabupaten Simalungun.

Namun sangat disayangkan, hingga melakukan aksi unjuk rasa damai sampai 4 kali, gabungan mahasiswa ini pun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak Kejatisu.

Sejak aksi unjuk rasa ketiga pada 18/8 lalu, pihak Kejatisu mengatakan bahwa laporan pengaduan SAMPAI telah diteruskan ke Kejaksaan negeri Simalungun (KEJARI).

Tidak merasa puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak Kejatisu, massa SAMPAI pun turun kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk ke 4 kali pada 25/8 di depan gedung Kejatisu Medan.

Tuntutan SAMPAI kala itu pun hanya meminta bukti administrasi bahwa laporan pengaduan mereka telah dilimpahkan ke Kejari Simalungun. Juliana PC Sinaga yang turun sebagai perwakilan Kejatisu menghadapi SAMPAI mengatakan bahwa sesuai dengan kode etik, pihaknya tidak dapat memberikan bukti administrasi tersebut namun hanya bisa menunjukkan nomor suratnya.

Pada Nomor surat dituliskan bahwa laporan pengaduan SAMPAI telah diteruskan tertanggal 1/7/2022 ke Kejari Simalungun.

Bobbi Sandri, Kepala Kejari Simalungun ketika dikonfirmasi terkait kebenaran pelimpahan berkas pengaduan, tidak memberi tanggapan sedikit pun.

Hal serupa pun dilakukan oleh Kenan Lubis selaku Kasi Pidsus Kejari Simalungun, dirinya pun memilih untuk bungkam.

Berbeda dengan kedua petinggi Kejari Simalungun yang lebih memilih bungkam daripada memberikan komentar, Osor Olodaiv Siagian selaku Kasi Intel Kejari Simalungun ketika dikonfirmasi, Kamis 15/9 sekira pukul 17.20 wib, melalui pesan whatssappnya (WA) mengatakan belum ada pelimpahan.

“Bang… sampai saat ini belum ada pelimpahan dari Kejatisu,” tulis Olodaiv. Bahkan saat kru media ini mengirimkan video pembicaraan antara pihak Kejatisu dengan SAMPAI, Kasi Intel menjawab, “Iya Pak, sampai saat ini belum ada masuk suratnya.”

Namun hanya berselang 4 menit saat dirinya meyakinkan bahwa belum ada surat pelimpahan Kasi Intel ini pun menghubungi kru media ini dan mengatakan bahwa telah ada pelimpahan.

“Maaf bang baru tiba aku di kantor, baru kulihat rupanya sudah ada suratnya (pelimpahan), tadi pagi atau kemarin mungkin sampeknya dan lagi ditelaah ini,” ucap Olodaiv melalui panggilan WA.TIM