Usut Tuntas Bagi-Bagi Proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun..!!

Simalungun, MetroGlobal24.Com – Pengadaan Proyek Renovasi dan penambahan ruangan di lima Puskesmas milik Dinas Kesehatan/Dinkes Kabupaten Simalungun diduga ‘Cacat’ dan beraroma konspirasi.

Tahun Anggaran 2022 Dinkes Kabupaten Simalungun memiliki lima paket proyek yang ditenderkan oleh LPSE Simalungun yang semuanya menggunakan anggaran senilai Miliaran per Puskesmas.

Aroma tidak sedap mulai tercium dari tubuh Dinkes Kabupaten Simalungun pada saat proses pelelangan tender lima paket proyek di LPSE Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan oleh Pokja (Kelompok Kerja).

Aroma bau tidak sedap inipun mengarah ke dugaan bahwa di dalam tubuh dinkes tersebut telah terjadi konspirasi dan bagi-bagi proyek yang dapat berakibat fatal dan menimbulkan kerugian pada negara.

Dugaan konspirasi tersebut pun bukan tidak beralasan, para peserta lelang merasa dirugikan manakala perusahaan nya dikalahkan dengan dugaan yang tidak wajar.

“Dengan alasan yang salah perusahaan saya dikalahkan dan malah perusahaan dengan penawaran yang tertinggi pula dimenangkan, padahal kita adalah terendah,” bilang B.Panjaitan, pemilik CV.Gorga Mas pada kru media ini, Sabtu (23/7).

Ketua Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) Propinsi Sumatera Utara ini mengisahkan bahwa setelah mengetahui hasil dari lelang proyek tender Dinkes tersebut, juga evaluasi atas perusahaannya, pihaknya pun melayangkan sanggahan namun mendapat penolakan.

“Setelah keluar pemenangnya dan evaluasi pada perusahaan kita yang berbunyi : “Daftar Personel Manajerial Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : Daftar Riwayat Personil Manejerial An. Jarden Edward Panjaitan untuk Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati Lokasi Medan Tahun 2021 adalah Tidak Benar (Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kami terhadap (Disdik) Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa Paket Pekerjaan itu tidak ada dilaksanakan pada Tahun 2021),” tulis panjaitan pada pesan whattsappnya.

“Kamipun melayangkan sanggahan berikut : Kami sudah melampirkan pengalaman personil an. Jarden Edward Panjaitan, bersama dengan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati. SD Swasta Melati bukan di kota Medan, tapi di Dinas Pendidikan Kota Binjai. Pokja salah evaluasi, atau pura-pura salah? Dimanapun tempatnya, yang pasti dokumen kami lengkap sesuai dokumen kami kirimkan. Kami menduga saudara mencoba menghilangkan dokumen yang kami kirimkan secara lengkap. Mohon evaluasi ulang, namun sanggahan tersebut mengalami penolakan,” bebernya lagi.

Atas kejadian tersebut Budiman meminta agar Panitia atau Pokja LPSE Simalungun segera diusut tuntas karena merasa telah dirugikan di dua lelang tender renovasi dan penambahan ruangan di Nagori Dolok dan Tiga Dolok.

Terpisah, Edwin Simanjuntak selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi mengatakan agar Kru Media ini mengkonfirmasi Pokja Lelang Tender.

“Maaf bang untuk proses seleksi dan evaluasi penawaran merupakan ranah Pokja bang,” tulis Edwin.

Berbeda dengan kepala bidangnya, Jan Ripelman Sipayung, dirinya sama sekali tidak menggubris saat dikonfirmasi kru media ini.

Bagi-bagi dan konspirasi dalam seleksi penawaran diduga kuat ‘dimotori’ oleh oknum yang berpengaruh dan memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Simalungun. Makanya Aparat Penegak Hukum agar segera Mengusut Tuntas seluruh proyek di Dinkes Simalungun.TIM