MetroGlobal24.com|Pancur Batu – Oknum Wartawan berinisial LS yang berdomisili di Pancur Batu, kabupaten Deli Serdang, Sumut, mengalami intimidasi dan kekerasan dari FH alias Peker pada Desember 2023 lalu. Dari hasil penelusuran, FH yang melemparkan bom Molotov ke rumah LS berkat perintah dan suruhan Daus pemilik Barak judi yang diberitakan oleh LS.
Berdasarkan keterangan Rahmat Sidik, kuasa hukum Daus (otak pelaku), sebelumnya LS dan Daus memiliki hubungan baik, bahkan dikabarkan LS sempat menjadi beking Lokasi perjadian milik Daus.
“Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS. Dia merasa LS bisa mengkondisikan keadaan di lapangan, supaya lebih steril atau supaya lancar perjudian miliknya,” ujar Rahmat Sidik, Kamis (18/7/24) malam.
Setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi oknum wartawan, Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada Juli 2023 silam. “Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya,” sebut Rahmat.
Tidak hanya itu, dia juga meminta uang mingguan Rp200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp2 juta per minggunya, di luar sabu. Sidik menyampaikan, seiring berjalannya waktu di bulan Oktober 2023 oknum wartawan ini meminta jatah mingguannya menjadi Rp4 juta rupiah.
Saat itu Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut. Lantaran permintaannya tak disanggupi, oknum wartawan ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.
“Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya digerebek oleh Polsek Pancur Batu,” ungkapannya.
Meski sudah pindah lokasi, LS tetap memberitakan. “Akhirnya tutup, kemudian dia buka lagi, tapi tetap viral,” timpalnya.
Karena resah dengan ulah oknum wartawan ini, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya Peker. Kemudian Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.
“Bukan unsur dendam, dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak,” tambahnya.
Dijelaskan Rahmat Sidik, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya Firdaus Sitepu.
Sebelumnya, polisi menangkap FH alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS. Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, pada 21 Desember 2023 lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, pelaku hendak membakar rumah korban disuruh seorang pria berinisial FS alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar sebesar Rp800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap polisi terkait narkoba.
“Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah,” kata Teddy, Jumat (12/7/24) malam.
Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu atau tujuh bulan setelah kejadian. Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus. (Mg)