Boltim,-MetroGlobal24.Com
Pembangunan 40 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur/Boltim tahun anggaran 2018, masih menyisahkan cerita menarik.
Bangunan yang baru berusia 3 tahun ini tak terawat dan mulai rusak. Sebanyak 20 unit rumah yang tak dihuni dan enam unit rumah diantaranya sudah rusak parah.
Wandi Paputungan salah satu dari 20 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni RTLH bantuan pemerintah tersebut menuturkan, membiayai sendiri pembuatan kamar, lantai dan dapur rumahnya.
“Anggaran per unit bangunan RTLH ini setahu kami Rp.17,5 juta. Dibangunnya tanpa kamar, lantai tanah bahkan ada yang belum ditimbun,” kata Wandi, Selasa 7 Desember 2021.
Tiap unit RTLH dibangun dengan ukuran 5×6 meter. Dinding bangunan berupa susunan batako yang tidak diplester.
Tanpa menggunakan tiang besi dan dapat menyebabkan dinding rumah ini mudah roboh.
“Banyak yang khawatir dengan keselamatan jiwa untuk tinggal di rumah ini. Lihat saja ada beberapa rumah yang dinding-dindingnya sudah roboh,” terangnya.
Meski sudah menghuni RTLH tersebut sejak Desember 2020, Wandi dan Kepala Keluarga lainnya ternyata belum memiliki bukti kepemilikan lahan berdirinya rumah.
“Belum ada Surat Kepemilikan Lahan atau sertifikat. Status Lahan ini dari HGU”, tambahnya.
Di sisi lain, para penghuni RTLH itu sudah memiliki sarana air bersih dan listrik dari Dinas PU Boltim.
Hal lain yang mereka keluhkan adalah Peningkatan Jalan Lingkar Perumahan.
Anggota DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi menilai, perencanaan program RTLH sungguh sangat kurang pas.
“Dengan anggaran Rp.17,5 juta jelasnya kualitas bangunan rumah kurang baik. Perencanaan program ini seharusnya ke rehabilitasi rumah tidak layak huni, bukan membangun rumah baru,” jelasnya.RP