BNNK Bersama MUI Komitmen Untuk Memberantas Narkoba Di Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, – MetroGlobal24.com

Komitmen BNN Kota Siantar dalam memberantas Narkoba dan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar, di wujudnyatakan dengan menggandeng MUI Kota Siantar untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Hal itu terungkap dalam Kunjungan Silaturahim Kepala BNNK, Dr. Tuangkus Harianja MM ke Kantor MUI Pematangsiantar, Rabu (14/7/2021).

Kunjungan Kepala BNN Kota Pematang Siantar bersama Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar Jimmy Gultom, S.Pd beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua MUI Drs. HM Ali Lubis didampingi Bendahara MUI, Ketua Gannas, dan pengurus-pengurus lainnya.

Dalam diskusi dengan MUI, Tuangkus menjelaskan bahwa tugas BNN ada 4 bidang dalam penanggulangan narkoba yaitu bidang pencegahan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang rehabilitasi dan bidang pemberantasan.

“Kerjasama akan kita tuangkan dalam bentuk MoU yang menjadi dasar regulasi dalam penanggulangan narkoba melibatkan MUI, Bidang Pemuda, Bidang Pendidikan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Hukum serta Satgas Anti Narkoba (GANNAS),” katanya.

Ia berharap BNNK dan MUI dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mendorong pemerintah untuk membuat Perda P4GN, sebagai regulasi Pemko melakukan percepatan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu kata Tuangkus, masyarakat dapat diberdayakan untuk menciptakan lapangan kerja membangun ekonomi keluarga, untuk menggantikan peran kurir narkoba.

“Misalnya dengan menjadi pengusaha budidaya ikan tawar di masa pandemi Covid-19. Dengan kesibukan budidaya ikan, kurir narkoba bisa meninggalkan jualan narkoba. Sinergitas ini kita harapkan dalam 3 bidang, yakni di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi untuk Menciptakan Kota Siantar Bersih Narkoba (Bersinar) melalui Kelurahan Bersinar,” katanya.

Ketua MUI Drs. HM Ali Lubis, menyambut baik rencana sinergi tersebut. Ia juga mengatakan selama ini MUI sudah melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba, baik kepada masyarakat maupun penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

“MUI bersedia melaksanakan kegiatan dan mendukung pernyataan Presiden tentang “Indonesia Darurat Narkoba“. Jika pemerintah lebih serius dan memfasilitasi dan membiayai kegiatan seperti penanggulangan Covid-19, penyalahgunaan narkoba pasti bisa berkurang. MUI memiliki banyak ustad-ustad untuk berkhotbah-khotbah tentang bahaya narkoba ditengah-tengah jemaah maupun di masyarakat,” katanya.RM