Simalungun, MetroGlobal24.Com – “Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bandar menyerukan agar Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi sorotan masyarakat di Kota Perdagangan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
” Ketua KNPI Kecamatan Bandar, Jodi Purba, bersama PWS menyampaikan keprihatinan atas keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan apabila operasionalnya tidak memenuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku.
“PWS dan KNPI Kecamatan Bandar meminta Kapolsek Bandar Huluan bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, izin operasional, jam kegiatan serta kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban umum.
“Kami meminta aparat bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Tempat usaha yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” demikian seruan PWS bersama KNPI Kecamatan Bandar.
“Menurut PWS dan KNPI, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan tempat hiburan sebagai lokasi peredaran minuman beralkohol, narkotika maupun praktik prostitusi. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penindakan aparat yang berwenang.
“PWS dan KNPI: Jangan Biarkan Kota Perdagangan Resah
PWS bersama KNPI Kecamatan Bandar menilai ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu,
“Mereka mendorong pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan ketika muncul keluhan masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh usaha hiburan memenuhi persyaratan hukum.
Mereka juga meminta tindakan penertiban dilakukan secara transparan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan tidak tebang pilih.
“PWS dan KNPI Kecamatan Bandar berharap Kota Perdagangan tetap menjadi wilayah yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Jika ditemukan pelanggaran, jangan dibiarkan. Periksa izinnya, awasi operasionalnya dan tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas seruan bersama tersebut.”AY







