Simalungun,-MetroGlobal24.Com
Informasi yang beredar bahwa pihak Kejaksaan Negeri Simalungun (Kejari) gerak cepat dalam menanggapi dan memproses laporan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, terkait adanya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di dunia pendidikan.
Bobby Sandri Kajari Simalungun melalui Asor Olodaiv Siagian selaku Kasi Intel Kejari mengakui kalau pihaknya telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari puluhan Koordinator Wilayah dinas pendidikan (Disdik).
Hal tersebut diungkapkannya pada awak wartawan salah satu media cetak Siantar Simalungun, sebagaimana yang telah diterbitkan pada Rabu (15/6).
“Benar pihak kami sudah memanggil puluhan Korwil Kecamatan Disdik di Simalungun dan hari ini masih dimintai keterangan mereka oleh tim intel” ungkap Asor.
Sambungnya lagi, “Setidaknya dari 32 sudah 22 korwil Kecamatan Disdikjar Simalungun yang telah datang memenuhi panggilan Jaksa, terkait laporan SAPMA PP Nomor 21/LP/PC/SAPMA-PP/SM/V/2022, terkait pengadaan buku USBN untuk SD kelas VI dan belajar menulis untuk kelas I dan IV.”
“Selain melakukan pemanggilan kepada Korwil kecamatan, kami juga melakukan pemanggilan dan memintai keterangan kepada sejumlah kepala sekolah (Kasek) dan Kepala Disdik Simalungun, terkait 49 sekolah yang tidak mendapat dana BOS, sampai saat ini kami sedang dalam tahap pengumpulan keterangan, bahan dan data,” jelas Asor.
Terpisah, salah seorang pria berseragam ASN yang ikut memenuhi panggilan Kejari pada hari Selasa (14/6), saat dikonfirmasi awak media di areal parkir Kejari, mengakui kalau dirinya dan 9 Korwil lainnya sedang dipanggil Jaksa.
“Benar, hari ini kami ada 10 Korwil yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Simalungun, terkait laporan Sapma PP Simalungun,” ucap pria berseragam ASN tersebut.TH