Diduga Gudang CPO Ilegal Beroperasi Bebas di Batu Bara

BatuBara, MetroGlobal24.Com – Sejumlah Warga mengeluh dan mengaku resah dengan beroperasinya Gudang yang diduga digunakan sebagai tempat untuk menimbun Crude Palm Oil (CPO) secara ilegal di wilayah Batu Bara dan perbatasan Kabupaten Simalungun.

Warga juga mengkhawatirkan jika suatu saat di lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan CPO tersebut akan terjadi keributan bahkan perkelahian sengit. Pasalnya, Orang yang ditugaskan untuk menjaga Gudang tersebut kerap memberhentikan secara paksa Truck Pengangkut CPO dan memerintahkan untuk memangkas isi CPO dikendaraannya ke dalam gudang penimbunan. Meskipun mendapat perlawanan, namun Sopir Truck merasa tidak kuasa melawan dan akhirnya menuruti permintaan ‘Mafia CPO’ itu.

“Sering Orang itu (Penjaga Gudang/Pengelola) memaksa Truck CPO berhenti dan meminta memangkas CPO nya, memang sering terjadi pertengkaran mulut namun akhirnya Sopir mengalah,” ungkap salah seorang warga Batu Bara, Jumat (22/8/2025).

Menurut Informasi Warga, beberapa Gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan CPO secara ilegal adalah milik dua Oknum yang memiliki Pengaruh Besar di Kabupaten Batu Bara. Akibat pengaruh besar yang dimiliki Kedua Oknum tersebut diduga yang menjadikan Polres Batu Bara terkesan ‘Menutup Mata’ dengan Kegiatan Yang Melanggar Hukum Tersebut.

Dalam mengoperasikan Gudang CPO Ilegal tersebut Kedua Oknum yang punya pengaruh besar di Kabupaten Batubara itu pun menugaskan beberapa orang sebagai pekerja dan seorang yang dihunjuk sebagai Pengelola/Penanggungjawab, salah satunya seorang Pria berinisial He*man.

Namun saat Pria berinisial He*man itu dicoba dikonfirmasi sejak hari Jumat (22/8/2025) lalu melalui pesan Whatsapp, Pria tersebut menjawab nantilah.

“Dimana sekarang? Oh, nantilah,” ucap He*man.

Beberapa lokasi yang menurut Warga diduga beroperasinya Gudang penampungan CPO ilegal yaitu : di Desa Gajah Kabupaten Asahan, di Desa Perjuangan Kabupaten Simalungun, di Huta Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun, di Jalinsum Desa Simpang Gambus, di Jalinsum kabu-kabu Desa Sumber Makmur perbatasan Simalungun – Batu Bara.

Akibat beroperasinya Gudang yang diduga menjadi penampungan CPO ilegal tersebut dibeberapa lokasi, Warga pun kurang percaya jika pihak Polres Batu Bara dan Simalungun serius menanganinya.

“Sudah lama beroperasinya itu, tutup sebentar lalu main lagi, gitu terus, kami berharap Pak Kapolda dan Kapolri mau turun tangan dan menumpas kegiatan ini, kami tau akibat tindakan para Mafia itu pasti ada yang dirugikan,” kata Warga yang berharap identitasnya tersebut dirahasiakan sembari berharap.TIM