Perdagangan, MetroGlobal24.Com – Kalangan Masyarakat Perdagangan Sekitarnya belakangan ini menyoroti salah satu bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1 merupakan tempat adu ketangkasan Billiard Brew & Shoot bagi pengunjungnya.
Menurut narasumber, baru-baru ini di lantai 2 bangunan tersebut telah beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy & Bar, lokasi ini identik dengan tersedianya, minuman beralkohol, wanita malam dan obat terlarang.
Saat ditemui, seorang warga mengatakan, Brewzy & Bar yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kel. Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB.
“THM Brewzy & Bar itu disinyalir tidak memiliki izin operasional. Parahnya lagi, beredar informasi yang menyebutkan di lantai 2 gedung itu difungsikan jadi tempat diskotik,” ungkap warga sebut saja bernama unang.
Selanjutnya, narasumber mengungkapkan, aktivitas di dalam gedung tersebut layaknya diskotik dengan dentuman irama khas dugem dan disebutkan beredar obat terlarang,” beber unang.
Lebih lanjut, seorang pria mengaku warga sekitar menegaskan, pihak pemerintah maupun penegak hukum terkesan enggan bertindak, meskipun kalangan masyarakat telah mengutarakan kekhawatirannya.
“Tempat hiburan itu tidak memiliki perizinan resmi dan dari lokasi itu, berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal di kalangan generasi muda,” sebut narasumber saat dihubungi melalui sambungan percakapan selulernya.
Kemudian, Ia menyampaikan, desakan kepada Unsur Forkopimca Bandar, untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas di lokasi THM Brewzy & Bar tersebut.
“Forkopimca Bandar harus bertindak tegas dan jika terbukti tempat hiburan tidak memiliki izin resmi sesuai aturan serta peraturan yang berlaku langsung saja disegel,” pungkas narasumber.
Terpisah, Unsur Forkopimca Bandar terdiri dari Camat Bandar, Kapolsek Perdagangan dan Danramil 06/Perdagangan belum dapat ditemui dan dikonfirmasi soal keresahan masyarakat terkait keberadaan THM Brewzy & Bar tersebut.
Melalui pesan percakapan selularnya, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor merespon dan menanggapi informasi yang disampaikan kalangan masyarakat terkait aktivitas THM Brewzy & Bar tersebut.
“Iya pak. Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” sebut Kapolsek Perdagangan, Sabtu (14/02/2026), sekira pukul 15.48 WIB.TIM










