Walikota Siantar Diwakili Pj. Sekda Ir. Zubaidi M.Si Hadiri Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Kota Siantar Tahun 2021

Pematangsiantar,-MetroGlobal24.Com

Walikota Pematangsiantar H.Hefriansyah SE MM yang diwakili oleh Pj.Sekda Kota Pematangsiantar Bapak Ir. Zubaidi M.Si menyampaikan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang berpedoman kepada 5 (lima) program Gerakan Nasional Revolusi Mental yang meliputi :

1. Program Gerakan Indonesia Melayani

2. Program Gerakan Indonesia Bersih

3. Program Gerakan Indonesia Tertib

4. Program Gerakan Indonesia Mandiri

5. Program Gerakan Indonesia Bersatu

Hal tersebut dalam rangka memperbaiki dan bangun karakter Bangsa Indonesia dengan melaksanakan revolusi mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Pemerintah Kota Pematangsiantar telah membentuk gugus tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kota Pematangsiantar melalui Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor 800/157/IX/wk-thn 2021 yang mempunyai tugas sebagai berikut :

A. Menyusun Rencana Aksi Gerakan Nasional Revolusi Mental untuk Gerakan Melayani, Bersih, Tertib, Mandiri dan Bersatu.

B. Melakukan perancangan dan pelaksanaan program aksi bersama yang berdampak luas dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat.

C. Menghasilkan agen-agen perubahan revolusi mental & melakukan monitoring dan revolusi terhadap program-program yang dilaksanakan.

D. Membuat laporan dan dokumentasi pelaksanaan program.

Saya mengajak kita semua pada kesempatan ini mari kita ikuti acara ini dengan baik untuk menggali program yang akan kita susun sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, sehingga proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dan terlaksana dengan baik untuk mewujudkan siantar mantap, maju dan jaya.

Kepada narasumber, kami mengucapkan terimakasih atas kesediannya menjadi pembicara pada acara ini untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di kota pematangsiantar, kiranya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembankan Bangsa dan Negara kepada kita, selalu di rahmati Tuhan Yang Maha Esa.

Selanjutnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik Kota Pematangsiantar Soefie M Saragih S.STP dalam laporannya menyampaikan Adapun maksud dan tujuan dari Pelaksanaan Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kota Pematangsiantar ini adalah untuk memantapkan pemahaman tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter Bangsa Indonesia dengan melaksanakan revolusi mental yang mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja & gotong royong untuk bangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur dan sejahtera berdasarkan pancasila.

Peserta sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental Kota Pematangsiantar adalah Unsur Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Akademisi dan TNI/Polri, BUMN/BUMD Se-Kota Pematangsiantar.

Hadir pada acara tersebut Direktorat Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr.Drs Bangun MM, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara Drs.Alvian Hutauruk M.Pd, para Asisten dan Staf Ahli, Para Pimpinan OPD, Para Unsur TNI/Polri dan BUMN/BUMD, Para Unsur Akademisi dan Ormas.HH