Terindikasi Ada Unsur Judi,15 Game Online Ini Resmi Diblokir Kominfo

Jakarta, MetroGlobal24.Com – Akhirnya Kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 15 Sistem Elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Para Penyelenggara Sistem Elektronik ini diduga telah memfasilitasi kegiatan perjudian online atau yang bisa disebut dengan Game Judi Online.

Menteri Kominfo Johnny G Plate menyebut sebelumnya pihaknya juga telah memblokir 534.183 konten perjudian online ilegal.

Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022,” terangnya, seperti dikutip Jumat (26/8/2022).

Kemudian, Johnny juga menghimbau agar masyarakat bisa memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online telah melanggar aturan.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2).

Serta Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Oleh karenanya, Johnny menegaskan PSE yang menyelenggarakan layanan internet dengan unsur perjudian online tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

Johnny menuturkan bahwa pemerintah mengajak masyarakat bersama-sama memerangi praktik judi online karena akan merugikan masyarakat.

Adapun daftar 15 game judi online yang telah diblokir terdiri atas :

1.Domino Qiu-Qiu, 2.Topfun, 3.Pop Domino, 4.MVP Domino, 5.Pop Poker, 6.Let’s Domino Gaple Qiu-Qiu Poker Game Online, 7. Steve Domino Qiu-Qiu Poker Slots Game Online, 8.Higgs Slot Domino Gaple Qiu-Qiu, 9.Ludo Dream, 10.Domino Qiu-Qiu 99 Boyaa QQ KIU, 11.Domino Gaple Boya Qiu-Qiu Capsa, 12.Poker Texas Boyaa, 13.Poker Pro.id, 14.Pop Big2, 15.Pop Gaple.

Gaesss.!! Jangan lupa baca artikel menarik lainnya dari CentraljNews.Com di Google.Com