Rehab Gedung Ex.Bioskop Ria Siantar Diduga Tidak Memiliki Uji Laboratorium Ketahanan dan Kelayakan Bangunan

Pematangsiantar,-MetroGlobal24.Com

Dengan Dicabutnya Status Pandemi Covid di Negeri ini, akhirnya Pembangunan Ekonomi pun sudah mulai melaju pesat. Begitu juga di Kota Siantar perkembangan Ekonomi sudah mulai menggeliat, terbukti salah satunya Gedung Ex.Bioskop Ria yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, dikabarkan telah disewa dan dipihak ketigakan.

Bangunan lama ini sudah direhabilitasi dan akan dibuat jadi tempat Pusat Kuliner dan jajanan di Kota Pematangsiantar. Akan tetapi kabar yang berhembus hampir seluruh masyarakat kota siantar sangat khawatir dengan keberadaan bangunan Ex.Bioskop Ria ini, pasalnya gedung ini sudah berdiri 67 tahun dan diduga Rehab Bangunan ini tidak memiliki Uji Laboratorium Ketahanan dan Kelayakan Bangunan mengingat Gedung Ex.Bioskop Ria ini merupakan bangunan yang sudah puluhan tahun tidak digunakan selama ini.

Dengan kabar tersebut awak media pun melakukan investigasi ke lokasi bangunan yang sudah disewakan Pemprovsu ke pihak ketiga. Dilokasi tersebut awak media mewawancarai salah satu penduduk yang namanya tidak mau disebutkan.

“Bangunan ini sudah direhab bang dan sebentar lagi mau buka pusat kuliner dan jajanan. Tapi masyarakat masih khawatir bang, karena bangunan ini sudah 67 tahun berdiri dan sudah puluhan tahun tidak digunakan”, katanya Rabu (15/06).

Bangunan Ex.Bioskop Ria ini tidak cukup hanya dengan pernyataan konsultan aja bahwa bangunan ini masih layak pakai dan kuat. Karena bangunan ini sudah puluhan tahun tidak digunakan, pondasi, seng dan besi penahan bangunan ini sudah mulai keropos dan tidak terawat sama sekali akibat kena hujan dan panas terik matahari

Jadi Rehab bangunan ini diduga tidak memiliki Uji Laboratorium Ketahanan dan Kelayakan Bangunan. Kita berharap agar nantinya selagi masyarakat menikmati jajanan kuliner, bangunan ini terhindar dari roboh atau tumbangnya bangunan ini.

Masih dengan masyarakat yang ada disekitaran bangunan tersebut, pekerjaan rehab apa pun yang ada di dalam dan luar gedung ini, harus dihentikan dulu dan tolong agar ‘Uji Laboratorium Ketahanan dan Kelayakan Bangunan’ ini yang diutamakan dulu.

Masyarakat berharap kepada Ibu Susanti Dewayani Plt. Walikota Pematangsiantar agar Bangunan ini Jangan sampai dibiarkan beroperasi karena akhirnya akan menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat atau bisa memakan korban dan berdampak fatal dengan masyarakat sekitar.

“Kami berharap dihentikan dulu sampai Surat Uji Laboratorium Kelayakan Bangunan ini keluar. Lalu dievaluasi ulang apakah sudah layak pakai dan izin peruntukannya. Ibu Walikota sangat perlu mengetahui hal ini secara jelas, jangan korbankan kami masyarakat dan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari,” harap penduduk tersebut.

Dari kabar yang beredar sambung penduduk tersebut, pihak ketiga yang menyewa Ex.Gedung Bioskop Ria ini adalah salah satu pengusaha toko optik yang ada di Kota Siantar dan sudah dipercayakan kepada ‘AS’ salah satu Ketua Organisasi untuk menjadi kepercayaannya dilapangan.

Dan diakhir wawancara kami penduduk ini juga sarankan agar penyewa gedung segera sosialisasikan kenyamanan gedung dengan mempublikasikan dan dibuktikannya Uji Laboratorium Ketahanan dan Kelayakan Bangunan ini, tidak cukup hanya pendapat konsultan aja dan juga disosialisasikan peruntukan gedung yang sudah berdiri 67 tahun ini ke masyarakat Kota Siantar.TH