Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo Resmi Dilapor ke Pomdam I/BB

Gbr : Tim Forensik Polda Sumut saat melakukan olah TKP di lokasi rumah Wartawan yang dibakar di Tanah Karo.

MetroGlobal24.com| Medan – Kasus pembakaran rumah Wartawan media online Tribrata Rico Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan kematian 4 orang tersebut di Tanah Karo terus bergulir. Meskipun Polda Sumut telah menangkap 3 orang actor pembakaran berujung maut itu, Eva Meliani Pasaribu Putri kandung Rico, masih belum puas dan menduga kuat bahwa ada keterlibatan Oknum TNI dibalik tewasnya Keluarganya.

Kamis (18/7/2024), Eva resmi membuat laporan pengaduan ke Polisi Militer Kodam I/BB, atas dugaan keterlibatan HB salah satu personal TNI yang bertugas di 125 Simbisa. Didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dan perwakilan KKJ Sumut, Eva dimintai keterangan dengan 15 pertanyaan selama kurang lebih 4 jam.

“Di Puspom Angkatan Darat tadi lebih kurang ada 15 pertanyaan. Secara garis besarnya pasti terkait dugaan pembunuhan berencana ini yang di awal disebut kebakaran,” ujar Irvan Saputra Kamis (18/7/24) sore.

Irvan mengatakan, pihaknya hadir di Pomdam I/BB untuk membuat laporan secara resmi terkait insiden kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga.

“Hari ini kita dari tim hukum LBH Medan bersama kakak Haji Sumut dan anak korban mendatangi secara resmi Kodam 1 Bukit Barisan sesudah kita melaporkan ke Puspom Angkatan Darat,” kata Irvan dengan menegaskan mereka telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD.

“Untuk hari ini agendanya adalah penyerahan bukti-bukti dan pemeriksaan lanjutan sesudah pemeriksaan di Puspom Angkatan Darat,” timpal Irvan.

Kata Irvan, besok Jumat 19 Juli pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi dalam laporan tersebut. Di mana Eva Meliani Pasaribu meyakini dalam kasus yang menewaskan keluarganya itu ada keterlibatan oknum TNI AD.

“Besok kita akan hadirkan saksi-saksi untuk diperiksa karena untuk melengkapi bukti-bukti terkait tindak pidana tersebut, karena keluarga korban meyakini kalau kasus ini ada keterlibatan TNI yang sudah dilaporkan yakni Koptu HB,” beber Irvan.

Kasus ini, kata Irvan, sudah menjadi atensi publik maupun internasional dan menjadi atensi Panglima TNI berdasarkan keterangan Puspom TNI  Angkatan Darat.

Dikabarkan bahwa, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribrata TV Edrin Adriansyah juga akan menjalani pemeriksaan di Pomdam I/Bukit Barisan pada Jumat (19/7/2024).

Edrin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tewasnya wartawan media yang dipimpinnya, yang diduga kuat akibat pemberitaan yang ditulis oleh Rico di media tersebut. (Mg)