Simalungun, MetroGlobal24.com – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH S.IK MH bersama Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melaksanakan patroli gabungan titik-titik bekas terjadinya Karhutla di wilayah Simalungun. Selain itu, mereka juga melakukan penanaman pohon guna penghijauan di lokasi bekas kebakaran hutan. Rabu (9/8/2023) sekira Pkl.12.00 WIB.
Kapolres Simalungun bergerak bersama untuk mencegah teror karhutla, melalui kegiatan Patroli bersama di titik-titik hotspot. Kapolres Simalungun juga melontarkan himbauan dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten simalungun.
Terkait penanganan Karhutla di Wilayah Kabupaten Simalungun Kapolres mengatakan, “Dalam situasi musim kemarau ini, kita sering kali menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau yang biasa disebut Karhutla. Hal ini tidak hanya bisa merusak lingkungan dan hutan yang menjadi sumber kehidupan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
Oleh karena itu, sebagai Kapolres Simalungun, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap AKBP Ronald.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, “Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan seperti Tidak melakukan pembakaran lahan dlm rangka membersihkan lahan, terutama pada musim kemarau, jangan membuang puntung rokok sembarangan. Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau titik panas di sekitar kita, segera laporkan kepada petugas terdekat. Dengan begitu, kita dapat mengambil langkah cepat untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran yang lebih luas.
Tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita. Pastikan tidak ada bahan-bahan yang mudah terbakar yang tergeletak di sekitar rumah atau area hutan. Ajak keluarga, tetangga, dan teman-teman untuk bersama-sama ikut serta dalam upaya pencegahan Karhutla. Pendidikan dan sosialisasi kepada mereka tentang bahaya Karhutla juga sangat penting.
Penghijauan juga merupakan salah satu langkah untuk mencegah terjadinya Karhutla dengan menanam pepohonan. Mari kita tanam pohon secara bertanggung jawab di area yang sudah terbakar agar dapat hijau kembali.
Dengan kesadaran dan kerjasama kita semua, kita dapat mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita jaga lingkungan kita agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” himbau AKBP Ronald.
Bila ditemukan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan dampak kerugian yang besar dan terjadi di areal yang luas, Polres Simalungun tidak akan segan untuk memproses sesuai perundang undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Simalungun didampingi oleh Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga, Camat Haranggaol Bangun Siregar, Lurah Haranggaol Horison Ridwan Sinaga, personel Dinas Damkar dan Manggala Agni Kabupaten Simalungun, serta personel Polsek Purba dan Koramil 13 Tigarunggu. Turut hadir juga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Kepling Haranggaol Horison.
Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengawasi titik-titik hotspot dan bekas terjadi Karhutla di wilayah Simalungun, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah pembakaran lahan terutama di musim kemarau. Kapolres Simalungun memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, dilakukan juga penanaman pohon kemiri dilokasi bekas kebakaran hutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah tanah abrasi atau longsor di area tersebut. Kapolres Simalungun juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menambah alat pemadam kebakaran berupa alat semprot gendong dan telah menyiapkan kendaraan pemadam kebakaran di Haranggaol Horison. Air untuk pemadaman akan diambil dari dermaga Haranggaol.
Bapak Kapolres Simalungun juga mengingatkan kepada Kapos pol dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Haranggaol Horison untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan dan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
Dengan dilaksanakannya patroli gabungan Karhutla dan penanaman pohon di lokasi bekas kebakaran hutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Simalungun.CSR