Pangulu Nagori Pardomuan Bandar Kerjakan Proyek Tanpa Plank

Gbr : Pengerjaan proyek dengan dana desa TA 2024, nagori Pardomuan Bandar, kecamatan Silau Kahean, tanpa plang.

MetroGlobal24.com|Simalungun – Warga Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumut, keluhkan pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 karena dilakukan tanpa plank proyek sebagaimana mestinya.

“Kami tidak bisa mengetahui pekerjaan apa yang dilakukan dan berapa volume pekerjaan serta jumlah dana yang dikucurkan untuk pekerjaan itu, padahal warga juga berhak untuk mengetahui itu semua, sesuai dengan transparansi penggunaan dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat,” bilang salah seorang warga nagori Pardomuan Bandar.

Menurut warga yang memberikan informasi itu, pekerjaan tersebut berupa penggalian tanah ex irigasi yang berada di Huta Pining I dan II. Dikatakannya bahwa lokasi tersebut merupakan rawan banjir saat hujan dan Pangulu (Kepala Desa) melakukan penggalian di bekas irigasi dengan menggunakan alat berat.

“Huta Pining I dan II itu rawan banjir dan ada bekas saluran irigasi disitu cuma cukup dangkal, dan itulah yang dikerjakan Pangulu itu dengan menggunakan dana desa pakai alat berat, pekerjaannya seama Lima hari, tapi mulai dikerjakan sampai selesai kami tidak menemukan adanya plang proyek di lokasi itu,” bilang sumber.

Juli Dariman selaku Pangulu nagori Pardomuan Bandar, pihak yang dikeluhkan oleh warganya sendiri karena diduga dengan sengaja berniat mengelabui agar pekerjaannya tidak diketahui, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.(Mg)