Martin Manurung Apresiasi BAPPEBTI Atas Peluncuran Call Center Korban Perdagangan Digital Serta Investasi Robot Trading

Jakarta,-MetroGlobal24.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi peluncuran Call Center Lini BAPPEBTI untuk akomodasi korban perdagangan digital seperti aset Kripto serta investasi Robot Trading. Hal tersebut merupakan hasil rapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Rabu (25/5/2022) lalu.

“Kita apresasi BAPPEBTI yang telah melaksanakan hasil rapat kerja kita. Kita berharap peluncuran call center ini dapat membantu para korban perdagangan digital seperti aset kripto maupun investasi Robot Trading untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan, serta mempermudah penyampaian kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK),” ujar Martin, Jumat (24/6/2022).

Lanjut Martin, call center ini juga diharapkan tidak hanya sebatas media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mempermudah pengaduan dan kebutuhan, namun lebih kepada penanganan cepat hingga pencegahan kerugian masyarakat atas pelanggaran aturan perdagangan digital seperti aset Kripto maupun investasi Robot Trading.

Ketua DPP Partai NasDem ini juga mengingatkan BAPPEBTI untuk melaksanakan hasil rapat lainnya yang berkaitan dengan pembahasan perdagangan digital seperti aset Kripto serta investasi Robot Trading sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Adapun 5 kesimpulan rapat Komisi VI dengan BAPPEBTI, yaitu :

1. Komisi VI DPR RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk melakukan penguatan regulasi perdagangan digital seperti aset Kripto serta investasi Robot Trading yang saat ini memiliki kekosongan regulasi, perlindungan investor/pelanggan aset Kripto dalam bursa fisik aset Kripto dan regulasi tentang penasehat berjangka serta bursa aset Kripto. Penyusunan regulasi tersebut dilakukan selambat-lambatnya dalam 90 hari.

2. Komisi VI DPR RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) bekerjasama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengamatan terhadap modus-modus baru yang sedang berkembang, penerbitan SIUP L berbasis resiko baik yang sudah ada maupun akan diterbitkan, membangun pusat pengaduan masyarakat baik secara on-site maupun online (call centre) dan memberikan sanksi yang tegas terhadap penyelewangan yang terjadi, termasuk pelarangan penjualan langsung (direct selling) dalam market place. Penyediaan layanan pengaduan masyarakat oleh BAPPEBTI baik secara on-site maupun online (call centre) dilakukan selambat-lambatnya dalam 30 hari.

3. Komisi VI DPR RI mendorong Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk semakin meningkatkan edukasi dan sosialisasi serta langkah-langkah pencegahan dan potensi penyimpangan dalam praktek perdagangan Digital dan investasi Robot Trading.

4. Komisi VI DPR RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait serta aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terkait permasalahan investasi Robot Trading serta memberikan kejelasan status dana masyarakat yang mengalami kerugian akibat investasi Robot Trading dengan target pelaporan progres dan status tersebut dilakukan selambat-lambatnya dalam 45 hari.

5. Komisi VI DPR RI meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dan teknologi dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan edukasi terkait perdagangan Digital serta investasi melalui Robot Trading.

Kementerian Perdagangan resmi membuka pusat bantuan (call center) dengan pendekatan baru bernama Lini Bappebti atau Layanan Informasi Badan Pengawas Perdagangan Komoditi. Melalui layanan ini, Bappebti akan mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK).

Pusat Bantuan Lini Bappebti menyediakan empat saluran telepon dengan nomor 021-2301665, 021-2301654, 021-2301645, dan 021-2301663. Pusat Bantuan Lini Bappebti akan beroperasi setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Editor : Andika Aritonang