Simalungun,-MetroGlobal24.com – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH memimpin upacara Korps Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian TMP 1 Juli 2022 bertempat di Lapangan Olahraga Aspol, Jl. Sangnaualuh Kota Siantar, Jumat (1/7/2022) pagi sekira pukul 08.Wib.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan “Hakekat kepangkatan adalah merupakan salah satu wujud perubahan status dalam bentuk simbol pangkat baru yang mencerminkan adanya tuntutan perubahan yaitu berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun jabatannya masing-masing. Oleh karena itu, dengan semakin tingginya pangkat maka identik dengan semakin tinggi pula tugas dan tanggung jawab yang harus diemban dalam menghadapi tantangan tugas kedepan.
Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada.
Saya berharap agar saudara tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan saudara, dan yakinlah apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak.
Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh personel untuk saling bergandengan tangan menghadapi beban tugas, untuk itu pelihara dan tingkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat dan stake holder lainnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap di Kabupaten Simalungun”. tandas AKBP Dedy.
Upacara itu dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Dona Dedy bersama Pengurus Bhayangkari lainnya, Wakapolres Kompol Efianto, SH, Kabag Ren AKBP P. Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Kabag Log Kompol Gering Damanik, SH dan seluruh Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK,MH, Kasat Reskrim AKP. Rachmat Aribowo, SIK, MH.
Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP P. Butar-butar SH, Kasat Binmas AKP Hengky B. Siahaan SH, Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh, Kasi Tahti Iptu M. Nasib, Kasi Propam Iptu B.Tobing, Kasiwas Iptu Riswan & Personel Polres Simalungun.
Personil yang kenaikan pangkat Reguler sebanyak 25 Personel, terdiri dari KOMPOL ke AKBP sebanyak 1 Personel, AIPDA ke AIPTU sebanyak 3 Personel, BRIPKA ke AIPDA sebanyak 18 Personel, BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 2 Personel dan BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 2 Personel.
Kemudian kenaikan Pangkat Pengabdian sebanyak 4 Personel terdiri dari KOMPOL ke AKBP Sebanyak 1 Personel, IPTU ke AKP sebanyak 1 Personel dan AIPTU ke IPDA sebanyak 2 Personel.
Yang telah memenuhi Syarat Formal sebanyak 60 Personel, Yang Tidak Dapat Diusulkan Kenaikan Pangkat berdasarkan penelitian Sipropam sebanyak 30 Personel dan Yang Tidak Dapat Diusulkan Kenaikan Pangkat berdasarkan pelanggaran Disiplin maupun Kode Etik dan masih dalam menjalani hukuman sebanyak 30 Personel.GA