DKPP RI Akhirnya Pecat 2 Anggota Bawaslu Nias Selatan Dan Ketua Bawaslu Nias Selatan Kena Sanksi Peringatan Keras

Nias Selatan, MetroGlobal24.Com – Akhirnya Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah Resmi memecat dua anggota Bawaslu Nias Selatan, yakni Pilipus Famazokhi Sarumaha & Alismawati Hulu. Pemecatan kedua anggota tersebut lantaran terbukti mempertahankan posisi Fredikus yang lolos sebagai Anggota Panwascam Teluk dalam dalam proses seleksi Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan.

Seharusnya mereka mempertimbangkan rekam jejak Fredikus yang sudah pernah mendapat sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP melalui Putusan Nomor 14-PKE-DKPP/III/2022. Dalam putusan tersebut, Fredikus mendapat sanksi pemberhentian tetap sebagai staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu II Pilipus Famazokhi Sarumaha dan teradu III Alismawati Hulu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis DKPP RI, Heddy Lugito.

Selain kedua anggota Bawaslu Nias Selatan tersebut, anggota Panwascam Teluk Dalam atas nama Frederius Famalua Sarumaha juga dipecat DKPP RI.

Adapun sidang putusan pemecatan itu disiarkan langsung melalui akun Fanpages Facebook DKPP RI, Jumat (20/01/2023). Sanksi terhadap Pilipus Famazokhi Sarumaha, Alismawati Hulu dan Harapan Bawaulu berdasarkan laporan perkara nomor 36/PKE-DKPP/XII/2022, perkara nomor 39/PKE-DKPP/XII/2022.

Sedangkan Ketua Bawaslu Nias Selatan Harapan Bawaulu mendapat Sanksi Peringatan Keras dari DKPP. Sebelumnya, Suaizisiwa Duha dan Yurisman Laia melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Panwascam se-Kabupaten Nias Selatan ini.

Laporan Perkara dugaan pelanggaran tersebut tercatat dengan nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022. Sua’izisiwa Duha (Sua Duha), selaku pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP RI atas putusan dalam perkara tersebut.

Sua Duha menyebut bahwa DKPP RI telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan. “Ucapan terima kasih kepada Majelis DKPP RI, dimana DKPP RI telah menjaga proses demokrasi yang baik di Kabupaten Nias Selatan,” tukas Sua Duha.SD