Medan,-MetroGlobal24.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan no polisi plat putih tulisan hitam. Karena itu, jika ada kendaraan yang sudah menggunakan plat putih hitam dipastikan palsu.
“Untuk penggunaan plat putih kita masih menunggu petunjuknya dari pusat (Korlantas Polri),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Disinggung soal adanya pemandangan sejumlah kendaraan, terutama jenis mobil yang memasang plat putih bernomor hitam, Indra menegaskan akan mengeceknya ke lapangan.
“Akan kami cek, terima kasih infonya,” tegas mantan Kapolsek Patumbak tersebut.
Karena itu, sambung Indra pihaknya akan memberikan imbauan, bahkan teguran bagi pengendara yang sudah menggunakan plat putih. Sebab, ditengarai plat itu palsu.
“Akan kami imbau untuk menggunakan yang warna hitam ataupun teguran untuk menggunakan dasar warna hitam dulu,” tuturnya.
Untuk itu Indra berharap, pihak Korlantas Polri segera memberikan petunjuk kepada Polda jajaran Ditlantas dalam penggunaan plat kendaraan bermotor untuk kepentingan ETLE.
“Semoga tidak lama lagi plat yang warna putih sudah keluar petunjuknya,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Korlantas Polri menargetkan penerapan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih mulai pertengahan bulan Juni 2022. Namun belum dapat dipastikan tanggal pasti plat nomor putih mulai kapan berlaku, soalnya ini sudah lewat pertengahan Juni 2022.
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairuddin, mengatakan bahwa material TNKB putih mulai di distribusikan ke jajaran Polda pada awal bulan Juni 2022.
Sumber : Medanbisnisdaily